Minggu, 14 Mei 2023 – 05:30 WIB
VIVA Nasional – Ipang Parta Murdiani (33 tahun) pusing karena terlilit utang di beberapa Simpan Pinjam (KSP). Beban kedua putra Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini semakin berat karena dikejar-kejar oleh beberapa penagih setelah teman dan istrinya menggunakan nama mereka untuk mendapatkan kredit dan kemudian melarikan diri. Ipang memutuskan menjual ginjalnya seharga Rp 100 juta.
Hidup Ipang awalnya biasa saja. Untuk menghidupi istri dan kedua anaknya, ia bekerja di pabrik sepatu di kawasan Miji Baru, Kota Mojokerto. Hingga saat ini, Pandemi COVID-19 melanda Indonesia yang berdampak pada terjadinya krisis ekonomi. Banyak perusahaan yang melakukan efisiensi termasuk perusahaan tempat Ipang bekerja. Dia ada di rumah.
Sejak saat itu, Ipang resmi menganggur. “Cari kerja di pabrik tapi tidak ada,” ujarnya kepada wartawan di sebuah kedai kopi di Kuwung, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu, 13 Mei 2023.
Tabungan dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Suatu ketika, istri Ipang meminjam Rp 3 juta dari KSP di desanya. Jangka waktu satu tahun dengan cicilan Rp 75 ribu per minggu. Ipang harus setuju karena tidak ada uang lagi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Di sela-sela itu, Ipang terus berusaha mencari penghasilan. Ia mencoba peruntungan dengan menjual kerupuk, kerupuk, dan cincau milik orang lain dengan sistem bagi hasil. Ipang mendapatkan 30 persen saham sedangkan 70 persen menjadi milik pemilik produk makanan ringan yang dijual. Dengan usaha ini, Ipang berharap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar cicilan KSP.
Namun, hasil penjualannya hanya cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Terkadang mereka pulang tanpa membawa apa-apa. “Saya dapat Rp 20.000 sampai Rp 30.000 sehari, kadang tidak dapat sama sekali. Pokoknya hanya untuk makan. Ya, saya benar-benar tidak bisa membantu, tidak ada yang mau meminta bantuan,” katanya.
Halaman selanjutnya
Baru enam bulan mencicil, istri Ipang kembali meminjam Rp 4 juta dari KSP yang sama. Angsuran sebesar Rp 100.000 per minggu selama setahun. Sebagian uang pinjaman kedua digunakan untuk melunasi utang pertama, sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.