Kamis, 8 Juni 2023 – 02:00 WIB
Jakarta – Polisi menduga ada kelalaian di balik jatuhnya gondola di salah satu gedung dekat Menara MNC, Gondangdia, Jakarta Pusat, hingga menewaskan seorang pekerja proyek.
“Ada dugaan kelalaian seperti yang tercantum dalam Pasal 359 dan 360 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP mengingat ada korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kompol Komarudin kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.
Namun, lanjut Komarudin, pihaknya masih terus berupaya mencari siapa yang lalai dalam peristiwa ini. Apakah korban berinisial HA, atau operator pekerja proyek.
“Kemungkinan besar terjadi kelalaian ya, tapi tetap perlu kita selidiki kelalaian siapa. Yang bersangkutan atau dia tidak menggunakan pengaman atau ada faktor lain,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut Komarudin, dua pekerja proyek lainnya yakni P dan S masih tertahan di gondola meski gondola sudah jatuh miring. Sedangkan HA adalah satu-satunya yang jatuh.
“Ada tiga orang di sana, kemudian gondola miring, tersentak ke samping, lalu yang satu ini jatuh. Sementara dua lainnya masih tertahan di tali gendongan. Kami masih menyelidiki apakah orang yang terlibat menggunakan pengaman atau tidak, kami akan lihat nanti fakta dilapangan.Ya badan (HP) ada (safety), hanya berdua saja saat gondola miring, keduanya masih terikat tali gendongan, tali pengaman yang jatuh. untuk mengetahui apa yang terlibat menggunakan gendongan atau tidak,” katanya lagi.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, tiga pekerja proyek jatuh dari gondola di sebuah gedung di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Juni 2023 kemarin. Pekerja yang menjadi korban jatuhnya gondola masing-masing berhuruf HA, P dan S. Salah satu korban, HA, meninggal dunia dengan luka parah di kepala.