Jumat, 30 Juni 2023 – 00:20 WIB
Jakarta – Mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dinyatakan bebas dari penjara dan langsung berkumpul kembali dengan keluarganya. Ia langsung cuti setelah keluar dari penjara dan tidak dipecat dari Kepolisian.
Baca Juga:
Mabes Polri memastikan mantan Spri Ferdy Sambo, Kompol Chuck tidak dipecat melainkan diturunkan pangkatnya selama 1 tahun
“Sepertinya sedang berlibur, santai saja bersama keluarga,” kata kuasa hukum Chuck, Jhonny Manurung kepada wartawan, Kamis, 29 Juni 2023.
Namun, dia tidak mengungkapkan lokasi kliennya saat ini. Sementara itu, kata dia, Chuck akan dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Juni 2023. “Ya, dia bebas,” ujarnya.
Baca Juga:
Polri Bagikan 9.300 Hewan Kurban dan 10 Ton Rendang ke Seluruh Indonesia
Sebelumnya diberitakan, mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto dibebaskan dari penjara setelah ditahan kurang dari setahun.
Curahan hati istri Chuck Putranto
Baca Juga:
Satgas TIP Tetapkan 649 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia
Diketahui, Chuck divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus menghalangi proses peradilan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar gratis Chuck diungkap langsung oleh istri Chuck, Baby Utami, dalam unggahan media sosial Instagram pribadinya.
Halaman selanjutnya
“Alhamdulillah saya bebas (karena) dapat diskon asimilasi Covid-19,” tulis Baby seperti dikutip VIVA, Rabu, 28 Juni 2023.