Sabtu, 16 Maret 2024 – 16:55 WIB
Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengaku pihaknya telah menyurati KPU sebanyak tiga kali terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, di tengah rekapitulasi yang berjalan, ia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.
Baca Juga :
Prabowo-Gibran Unggul di Sulteng dengan 1,2 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Cuma 160 Ribu
“Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap, tak apa tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan”, kata Totok dalam keterangan resmi Bawaslu, Sabtu, 16 Maret 2024.
X
Petugas KPU Masukkan Dokumen ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap
Baca Juga :
Prabowo-Gibran Menang Telak di Sumut dengan Perolehan 4,6 Juta Suara
Menurutnya, aplikasi-aplikasi yang KPU luncurkan harusnya melalui proses yang matang. Sebab dia menilai semua aplikasi ini alat bantu yang baik adanya, namun jangan serta merta membuat semuanya bekerja dua kali.
“Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik) hingga ini supaya apa? Alat bantu jangan malah merepotkan harusnya bikin pencerahan ini yang kami tegaskan,” ungkapnya.
Baca Juga :
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di 29 Provinsi, AMIN 2, Ganjar-Mahfud Nihil
Totok berharap KPU, Bawaslu dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya. Sehingga dia menambahkan pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.
“Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis bersama-sama merawat pemilu yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Simulasi Aplikasi Sirekap.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram atau batang yang hilang di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menandakan sebuah permasalahan.
“Menandakan bahwa ada permasalahan Sirekap kan kalo gitu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Oleh sebab itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hilangnya diagram atau batang data Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count (hitung nyata) Sirekap.
“Nanti kami ingatkan KPU. Kalau sistemnya sudah diperbaiki, tentu harus ada perubahan,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA/Muhamad Solihin