Sabtu, 24 Juni 2023 – 06:36 WIB
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Pelayanan Perumahan dan Perumahan Rakyat (PRKP) meminta penjelasan kepada para pemilik rumah dengan uang muka Rp 0 yang dijadikan kos-kosan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Rebut 1.000 PHK, Ekonom: Cari Strategi Lain Agar Tidak Bakar Uang
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, mengatakan pemilik mengalami masalah keuangan akibat PHK.
Oleh karena itu, sang istri memasarkan rumah dengan uang muka Rp 0 sebagai rumah kost. “Saudara H sebagai kepala rumah tangga di PHK dari pekerjaan yang berdampak pada pendapatan keluarga sehingga sulit untuk menutupi kebutuhan keluarga sedangkan pendapatan istri dicicil setiap bulan,” ujarnya. ujar Retno dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga:
Pemda DKI Jelaskan Mengapa Gaji PJLP Tidak Mengikuti UMP 2023
Rusunami Samawa di Kampung Klapa, rumah DP 0 Pemprov DKI Jakarta
Retno mengatakan, H sudah di-PHK sejak Maret 2023. Meski begitu, H mengakui kesalahan istrinya yang menyewakan tempat tinggal DP seharga Rp0.
Baca Juga:
Mengalami Penurunan Ekspor, Kemenperin Dorong Kinerja Industri Tekstil dan Produk Tekstil
“H mengaku salah karena sudah memasarkan unit huniannya untuk dijadikan rumah kontrakan/asrama yang diunggah pada 16 Juni 2023,” ujarnya.
“Akibat biaya hidup yang terus meningkat, pihak tersebut berniat mengontrakkan unit rumah tinggal tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui media sosial untuk mencari tambahan penghasilan bagi keluarganya,” lanjutnya.
Halaman selanjutnya
Oleh karena itu, kata Retno, DPRKP tidak bisa menjatuhkan sanksi administratif kepada PM karena tidak bisa lagi menempati kediamannya, dan akan menunggu salinan surat dari pihak terkait untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bank DKI dan Perumda Sarana. Jaya selaku pengembang untuk memproses jaminan pembelian kembali rumah tersebut.