Anggota DPR sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera

Revisi UU, Mardani Ali Sera PKS Dukung ASN Tak Punya Hak Pilih

Rabu, 30 November 2022 – 11:40 WIB

politik VIVA – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkapkan mendukung pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menghilangkan hak pilihnya. Menurut Mardani, hal ini untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN.

Mardani yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menjelaskan bagaimana hubungan politik dan profesionalitas ASN harus dijaga.

“Tidak ada politik, tidak ada bendera (berafiliasi dengan partai), tidak ada merit system. Padahal kami sangat mendorong bagaimana kita memiliki fleksibilitas, Sobat ASN yang berbasis profesionalisme, bukan struktural, tapi kapasitas fungsional,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Anggota DPR dari Fraksi UKM ini menjelaskan, ke depan ASN membutuhkan bekal ilmu yang cukup untuk bisa bersaing dengan kemajuan birokrasi negara tetangga. Menurut Mardani, salah satu tumpuan kemajuan negara adalah birokrat yang profesional, fungsional, namun terlindungi dari berbagai kepentingan politik.

“Karena kalau semuanya dipolitisasi, itu terlalu buruk. Negara ini terlalu besar, Tuan Habibie (Presiden RI ke-3) bilang kita bukan negara, kita benua kita bukan negara, kita benua, dan kita (bisa) kaya di India. kenapa bisa kuat karena ASN sangat menjaga profesionalisme dan kekompakan bangsa. Kita butuh ASN seperti itu,” jelasnya.

Mardani menambahkan, pihaknya saat ini sedang membahas revisi UU ASN dan akan terus menginformasikan perkembangan terbaru.

“Saya pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih untuk benar-benar fokus, mereka memiliki tugas yang jauh lebih besar daripada mencoblos (hak pilih),” ujarnya.

Similar Posts