Jumat, 9 Juni 2023 – 00:30 WIB
Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan buka-bukaan soal anggota Brimob Bataylon A Pekanbaru Bripka Andry Darma Irwan yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ).
Menurutnya, Polri pada dasarnya memiliki tugas utama mengayomi, melayani dan mengayomi.
“Ya, kalau memang Bripka/Bripda Andry butuh perlindungan, tentu sebagai orang yang merasakan pasti akan kami lindungi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 8 Juni 2023.
Sehingga, Ramadhan mengaku tidak mengetahui Bripka Andry meminta perlindungan dan apa ancamannya. Namun pada prinsipnya Polri akan memberikan perlindungan sesuai dengan tugasnya.
“Kami belum tahu, perlindungan seperti apa yang kami minta, apakah ada ancaman atau apa. Tapi pada dasarnya, kami pasti akan melindunginya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, heboh postingan anggota Brimob tak bertanggung jawab yang bertugas di Bripka Polda Riau Yonif B Perintis Andry Darma Irawan. Ia menunjukkan bukti transfer kepada komandannya hingga Rp 650 juta dan viral di media sosial, Senin, 5 Juni 2023.
Halaman selanjutnya
Curhatan Bripka Andry itu disampaikan melalui media sosial, akun Instagram pribadinya. “Saya Bripka Andry Darma Irawan, SAP. Sebelumnya saya bertugas di Batalyon B Satuan Percontohan Brimob Polda Riau di Simpang Menggala Kabupaten Rokan Hilir,” tulisnya sebagai keterangan pembuka yang dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2