Ratusan bal pakaian bekas saat diamankan di Mako Polda Sumut.

Polda Sumut Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor, 260 Bal Diamankan

0 minutes, 56 seconds Read

Jumat, 31 Maret 2023 – 00:20 WIB

VIVA Nasional – Polda Sumut menggerebek rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat penyimpanan bal pakaian bekas pada Rabu malam, 29 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023. Dikatakannya, di lokasi, polisi menyita 260 Balpres pakaian bekas.

“Kasubdit Perindustrian dan Perdagangan Bareskrim Polda Sumut bersama tokoh masyarakat, pemilik gudang dan teman-teman dari Satpol PP berkunjung ke tempat tersebut. Kemudian, mendapatkan sekitar 260 balpres pakaian bekas,” kata Hadi.

Pakaian bekas dan sepatu bekas impor dimusnahkan Kementerian Perdagangan.

Hadi mengatakan, dari ratusan bal yang ditemukan, 117 bal diamankan dan dibawa ke Polda Sumut, untuk dijadikan barang bukti dan untuk proses hukum.

“Kemudian, sisanya sekitar 143 masih ditampung sementara di gudang yang kami temukan kemarin dan di garis polisi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Hadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan para saksi termasuk pemilik gudang atau toko yang bersangkutan. Polisi akan terus mendalami proses penyidikan ratusan bal baju bekas tersebut.

Halaman selanjutnya

“Pemilik gudang sudah kami tanyai, dia mengaku menyewa gudang sementara pemilik Balpres masih kami selidiki,” kata Hadi.

Similar Posts