Selasa, 28 Maret 2023 – 21:14 WIB
Metro VIVA – Ketua Persatuan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna, Naufal Firman Yursak membantah telah menyalahgunakan iuran penghuni apartemen. Menurutnya, apa yang diklaim warga yang diadukan ke DPRD DKI Jakarta itu tidak benar.
Pertama, kata Naufal, pajak yang dibayarkan pengelola apartemen merupakan pendapatan dari pengelola, bukan pajak penghasilan pribadi. Meski begitu, untuk menghindari kontroversi, Naufal tetap mengembalikannya.
“Gaji pokok saya di luar apartemen sudah kena pajak, lalu ada tambahan penghasilan dari apartemen yang menyebabkan pajak yang harus dibayar lebih sedikit. Oleh karena itu apartemen membayar Rp 16 juta. Dan karena menimbulkan kontroversi di apartemen, Rp 16 juta telah dikembalikan. ke apartemen,” kata Naufal kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 28 Maret 2023.
Selanjutnya, poin kedua terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima manajemen. Naufal menjelaskan, keputusan tertinggi dalam penyelenggaraan rumah susun dilakukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Direksi.
“Di apartemen ada dua keputusan tertinggi yang bisa diambil, pertama di Rapat Umum Anggota (RUA) dan di Rapat Pengurus, yang tertuang dalam ADART,” ujar Naufal.
“Rapat manajemen memutuskan untuk adakan THR untuk pengurus dan pengawas, namun karena berpotensi menimbulkan kontroversi maka manajemen mengembalikan semua THR tersebut,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya
Poin ketiga, terkait asuransi di apartemen, diberikan kepada seluruh karyawan, pengelola, dan pengawas. Naufal menegaskan tidak pernah menggunakan asuransi tersebut. Dia hanya membayar asuransi pribadinya sendiri.