Kamis, 30 Maret 2023 – 23:20 WIB
Metro VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soetta berhasil mengungkap aksi kriminal tawuran antar geng (perang sarung) menjelang subuh di kawasan Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta, Senin, 27 Maret 2023.
Pengungkapan ini datang dari Polres Bandara Soetta yang mendapat informasi dari akun media sosial tentang kasus tawuran dua kelompok remaja di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta yang berbatasan dengan kawasan Kota Tangerang. Aksi para remaja ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan menjadi viral di dunia maya, sehingga mereka segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Polres Bandara Soetta menangkap 17 pelaku perang sarung yang menggunakan senjata berupa kain sarung, petasan dan bambu sebagai alat tempur dan sengaja merekam video kejadian tersebut sehingga viral di dunia maya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara, Kompol Reza Fahlevi mengatakan, tawuran terjadi karena sekelompok remaja menantang sekelompok remaja lain untuk berkelahi di Jalan Parimeter Utara. Sementara beberapa dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, pihak Polres Bandara Soekarno Hatta menemukan sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur, sehingga dianggap sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
“Bagi yang masih anak-anak, Polres Bandara kemudian menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Kemudian, lanjut Reza, Polres Bandara Soetta menggelar pendekatan dialog polisi dalam rangka bulan Ramadhan ABH 17 yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, sekolah, tokoh RW dan RT setempat serta orang tua.